Sepuluh Pejabat Aceh Singkil Lakukan Vaksinasi Sinovac Covid-19


SIBERONE.COM - Sepuluh pejabat daerah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Vaksinasi Sinovac Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Rabu, (10/2/2021).

 

Pejabat yang melakukan Vaksinasi Sinovac Covid-19 itu diantaranya Ketua DPRK,Kajari,Ketua Mahkamah Syari'ah, Dandim 0109, Kapolres, Asisten I Setdakab, Sekda, Ketua IDI, Ketua Persatuan Perawat, dan Ketua Persit.

 

Dalam Vaksinasi Sinovac Covid-19 yang di lakukan ini, Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa dilakukan.

 

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil Nruman Manik mengatakan penyuntikan Vaksin untuk Bupati tidak bisa dilakukan, karena beliau sudah pernah positif Covid-19 dan untuk Wakil Bupati juga tidak bisa dilakukan karena usianya sudah diatas 60 tahun, keduanya tidak masuk kategori di suntik Vaksin Covid-19.

 

" kita berharap semoga tidak terjadi apa-apa didalam penyuntikan Vaksin ini".kata Nruman

 

Lanjut Nruman, sebanyak 934 dosis Vaksin Sinovac Covid-19 yang sudah di terima oleh Pemkab Aceh Singkil, dari 934 dosis vaksin Covid-19 ini akan disuntikkan kepada 924 Nakes dan 10 pejabat daerah pada tahap pertama ini.

 

Kemudian Vaksin itu juga dibagikan kepada semua puskesmas dan RSUD yang ada di Aceh Singkil. Setiap Puskesmas maupun RSUD akan berbeda jatah jumlah dosis vaksinnya. tutur Nruman

 

Nruman berharap tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria untuk divaksin agar menerima, tidak ada yang menolak. Apabila ada yang menolak, harus ada surat pernyataan.

 

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar